Jakarta, IDN Times - Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP) dimulai hari ini, 25 November 2024. Komisioner Komnas Perempuan, Tiasri Wiandani, mengungkapkan Indonesia masih dihadapkan dengan berbagai tantangan.
Di antaranya adalah stigma sosial dan budaya patriarki yang membuat banyak korban enggan melapor, keterbatasan akses layanan bagi korban, khususnya di daerah terpencil.
Kemudian masih banyak aparat penegak hukum yang belum memiliki perspektif korban, keterbatasan anggaran, serta ketersediaan UPTD PPA yang belum merata di setiap daerah.
“Kami juga menemukan kurangnya integrasi sistem pendataan nasional yang menyulitkan pemantauan dan evaluasi kebijakan. Karenanya Komnas Perempuan bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Forum Pengada Layanan (FPL) dalam sinergi database,” ujarnya dalam kegiatan 16HAKTP secara daring, Senin (25/11/2024).