Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam terulangnya peristiwa intoleransi yang terjadi di sejumlah wilayah. Sepanjang 2025, Komnas Perempuan telah mendokumentasikan sekitar delapan kasus intoleransi. Setelah sebelumnya terjadi di Sukabumi dan Depok, peristiwa serupa kembali terjadi di Padang pada 27 Juli 2025.
Insiden tersebut berupa persekusi terhadap jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) yang sedang beribadah di rumah doa yang berlokasi di Kelurahan Padang Sarai, Koto Tangah, Kota Padang.
"Komnas Perempuan mendesak Negara, dalam hal ini Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Aparat Penegak Hukum, dengan tugas dan fungsinya wajib melakukan langkah-langkah penanganan yang diperintahkan oleh sejumlah undang-undang di tingkat nasional antara lain rekonsiliasi dan pemulihan yang terencana, terpadu dan berkelanjutan," kata Komisioner Komnas Perempuan, Daden Sukendar, dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).