Aksi koboy oknum polisi bersenjata tajam (sajam) yang mengancam pengemudi mobil di Palembang dinilai arogan oleh Polda Sumsel. Polisi berpangkat Bripka tersebut tak menunjukan sikap seorang polisi yang seharusnya mengayomi masyarakat.
"Semestinya jika ada hal-hal yang tidak sesuai hati, alangkah baiknya diselesaikan baik-baik," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Selasa (19/12/2023).
Supriadi mengatakan, anggota polisi tersebut sedang diperiksa oleh pihak Satreskrim Polrestabes Palembang terkait perbuatannya yang viral di media sosial. Tindakan pelaku dinilai mencoreng nama institusi Polri.
"Tindakan yang dilakukan jangan justru mencoreng citra institusi Polri," jelas dia.
Supriadi meminta kasus ini diusut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Satreskrim Polrestabes Palembang yang menerima laporan masyarakat. Polda Sumsel mengklaim tidak akan menghalangi proses pemeriksaan.
"Kalau terbukti bersalah silakan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," jelas dia.
Dari hasil penelusuran mobil anggota polisi dengan nomor BG 999 ED diduga bodong. Dari data Samsat, mobil dengan data tersebut merupakan jenis Mithubishi Pajero Sport tahun 2019 warna hitam, bukan Toyota Alphard.
Sejauh ini belum ada konfirmasi terkait kendaraan milik oknum polisi yang diduga bodong tersebut.