Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberi teguran keras kepada personelnya yang terlibat praktek pencaloan penerimaan Bintara. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jateng, ditemukan dugaan keterlibatan Kabid Dokes dan Kabag Dalpers Polda Jateng pada praktik pencaloan.
"Namun berdasarkan informasi, diduga ada perintah dari Kapolda Jateng agar pemeriksaan berhenti pada tingkat kompol ke bawah," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/3/2023).
Selain itu, IPW menyampaikan dalam OTT, Paminal Divpropam Polri telah menyita barang bukti berupa uang puluhan miliar. Uang itu merupakan hasil pungutan liar (pungli) terhadap puluhan calon siswa bintara.
"Setiap calon bintara di Polda Jateng ini diminta ratusan juta rupiah untuk bisa masuk pendidikan. Sementara sasaran dari OTT Paminal Divpropam Polri diperkirakan 90 calon siswa bintara," kata Sugeng.
Oleh sebab itu, IPW mendesak Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit agar tegas dan memerintahkan pemeriksaan sampai tuntas dan dibuka seterang-terangnya seperti kasus Ferdy Sambo. Dengan begitu, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan meningkat.
"Peristiwa OTT ini menunjukkan Polri ingin membersihkan institusi dari praktik kotor penerimaan calon personel yang tidak kredibel. Tapi, bila tidak dilakukan penindakan serius dengan sikap tidak transparan, maka operasi OTT itu justru akan menunjukkan praktik impuniti yang makin menyuburkan tindak suap pada institusi Polri," ujar Sugeng.
"Langkah tegas dan keras harus dibuktikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuktikan reformasi kultural memang serius dijalankan," lanjutnya.