Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti saat di Polda Sulsel. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Jakarta, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) calo penerimaan bintara Polri pada tahun 2022 dipecat.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menyayangkan peristiwa itu terjadi ketika Polri masih berusaha memperbaiki citranya.

"Kami juga mendorong proses hukum tegas kepada para pelanggar agar dikenai sanksi etik berupa pemecatan (PTDH) dan pidana penyuapan," ucapnya saat dihubungi, Selasa (7/4/2023).

1. Kompolnas sebut 5 calo penerimaan bintara Polda Jateng pengkhianat Polri

Ilustrasi 40 Bintara Remaja Baru Nusantara Polres PPU, Jumat 2/12/2022 (IDN Times/Ervan)

Poengky mengatakan, praktik suap dalam seleksi anggota Polri semata-mata hanya untuk mencari keuntungan pribadi. Oleh sebab itu, Kompolnas menyebut mereka sebagai pengkhianat Korps Bhayangkara.

“Mereka yang coba-coba menggunakan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara melakukan kejahatan suap merupakan pengkhianat institusi Polri, sehingga layak dipecat dan diproses pidana," kata Poengky.

2. Kompolnas minta ada evaluasi internal Polri

Editorial Team

Tonton lebih seru di