Pemenuhan harapan masyarakat terhadap kemudahan akses pelayanan kesehatan terus dilakukan BPJS Kesehatan demi meningkatkan kepuasan terhadap Program JKN. (Dok. BPJS Kesehatan)
Program JKN juga terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Rizzky menyebutkan pada tahun 2020, jumlah peserta JKN tercatat sebanyak 222 juta jiwa, sedangkan pada tahun 2024 angka meningkat menjadi 278 juta jiwa.
"Sejalan dengan itu, pemanfaatan layanan kesehatan juga meningkat signifikan dari 362,69 juta pemanfaatan pada tahun 2020, menjadi 673,90 juta pemanfaatan pada tahun 2024," ujar Rizzky.
Selain itu, Rizzky mengatakan per 1 Maret 2025 BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan 23.426 FKTP dan 3.124 FKRTL. Ia menambahkan bahwa peserta JKN tidak perlu khawatir, karena BPJS Kesehatan senantiasa memberikan layanan yang mudah, cepat, dan setara tanpa diskriminasi.
"Dalam hal layanan yang tidak sesuai, peserta JKN dapat melayangkan pengaduan melalui kanal digital yang telah disediakan, seperti Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811 8 165 165, serta Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, peserta juga bisa menghubungi petugas BPJS SATU! di masing-masing rumah sakit," kata Rizzky.