Konflik Internal di PPP, KPU Sebut Tak Pengaruhi Mekanisme Pendaftaran

Jakarta, IDN Times - Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan masalah di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menyeret nama Suharso Monoarfa tak akan mempengaruhi jalannya mekanisme pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu di KPU.
Hasyim mengaku, hingga saat ini belum ada laporan terkait pergantian ketua umum di partai yang telah berkoalisi tersebut.
“Sampai saat ini KPU mengetahui informasi itu dari media. Artinya belum ada informasi resmi dari parpol. Nah sepanjang belum ada informasi resmi dari parpol, kami belum bisa komentar apa-apa,” kata Hasyim kepada IDN Times, Senin (5/9/2022).
1. PPP tetap bisa melanjutkan pendaftaran meski ganti ketum
Hasyim menjelaskan, PPP tetap bisa melanjutkan pendaftaran sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 ke KPU meski berganti ketua umum. Hal itu bisa dilakukan asalkan PPP telah melakukan legalisasi formil sebagai parpol berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Tapi pada prinsipnya dalam konteks pendaftaran parpol yang menjadi pegangan KPU adalah keputusan Menkumham tentang legalitas kepengurusan tingkat pusat,” tutur Hasyim.
Setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) parpol berbadan hukum, partai yang berganti kepemimpinan tersebut bisa melanjutkan pendaftaran di KPU.