Jakarta, IDN Times - Organisasi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi Solidaritas Untuk Bangkal merilis laporan yang menjelaskan latar belakang kekerasan dan dugaan Pelanggaran HAM yang terjadi di Bangkal, Seruyan Raya, Seruyan, Kalimantan Tengah.
Laporan ini disusun berdasarkan hal-hal yang disampaikan warga dan temuan langsung di tempat kejadian. Beberapa hal yang disoroti adalah bagaimana konflik ini bernuansa kekerasan dan diduga telah melanggar HAM.
“Berdasarkan temuan tim, telah terjadi pengerahan aparat secara berlebihan untuk tujuan 'pembubaran' demonstrasi masyarakat Desa Bangkal terhadap PT. Hamparan Masawit Bangun Persada," tulis tim lewat keterangan resmi KontraS dikutip Selasa (17/10/2023).
"Informasi yang berhasil dikumpulkan menunjukkan setidaknya 440 aparat yang berasal dari antara lain Satuan Brimob, Intelkam, Direktorat Samapta serta Direktorat Reserse Kriminal dikerahkan ke Desa Bangkal. Aparat tersebut diketahui berasal dari Polda Kalteng, Polres Kotawaringin Timur, dan Polres Seruyan,” tambahnya.