Jakarta, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menduga ada intimidasi sebelum proses persidangan kasus pelanggaran HAM berat Paniai di Pengadilan Negeri Makassar. Intimidasi diduga dilakukan oleh aparat keamanan terhadap mahasiswa Papua di Makassar.
"Memang hanya didatangi tetapi dalam konteks menjelang masa sidang, ini patut dipertanyakan dan apakah ini dimaksudkan untuk agar tidak ada aksi selama masa sidang atau tidak ada desakan-desakan dalam bentuk apapun oleh orang asli papua," kata Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar dalam diskusi bersama media di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022) malam.