Jakarta, IDN Times - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berpendapat keterangan yang diberikan oleh pihak kepolisian dalam rilis "Perkembangan Kerusuhan 21-22 Mei 2019" yang disiarkan pada Selasa (11/6) belum detail dan justru menimbulkan asumsi-asumsi di tengah masyarakat.
Oleh karena hal itu, pihak KontraS mendesak dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap berbagai persoalan terkait aksi 21-22 Mei. Hal ini disampaikan pihak KontraS di kantornya di kawasan, Senen, Jakarta Pusat pada Rabu (12/6).