Jakarta, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam tindakan sejumlah aksi represi dan intimidasi terjadi di gelaran KTT G2O Bali.
Sebelumnya, terjadi pembubaran paksa yang dialami Pengurus YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) dan Pimpinan 18 (delapan belas) LBH (Lembaga Bantuan Hukum) kantor saat sedang menjalankan rapat internal di Sanur, Bali pada 12 November 2022.
"Adanya berbagai bentuk represi tersebut, menunjukan adanya pengamanan yang berlebihan terkait penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, serta melalui peristiwa ini, membuktikan menyempitnya ruang kebebasan sipil yang dapat mengancam kehidupan berdemokrasi," ujar Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dalam keterangan resminya, Kamis (17/11/2022).