Jakarta, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan promosi jabatan kepada Mayor Jenderal (Mayjen) Untung Budiharto. Andika mengangkat Untung sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya, menggantikan Mayjen Mulyo Aji.
Untung masuk dalam daftar anggota Tim Mawar, yang namanya telah disebut dalam laporan investigasi Komnas HAM terkait kasus penghilangan paksa tahun 1997/1998.
Pengangkatan Untung, menurut KontraS, menambah bukti bahwa negara tidak melihat rekam jejak seseorang dalam menduduki jabatan tertentu. Sebelumnya, dua anggota eks Tim Mawar juga sudah masuk ke dalam Kementerian Pertahanan.
“Kami khawatir ini sebatas balas budi atau bentuk relasi semata sebab mengabaikan rekam jejak. Bagaimanapun juga, TNI, terkhusus Pangdam Jaya, memiliki peran untuk melindungi hak asasi manusia,” ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Tioria Pretty, dalam keterangan yang dikutip Sabtu (8/1/2022).