Jakarta, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin agar menggelar pengadilan HAM atas pelanggaran HAM berat di peristiwa Paniai 7-8 Desember 2014 lalu.
Dia meminta pengadilan HAM berat itu dilakukan seadil mungkin.
“Setelah tiga Pengadilan HAM sebelumnya (baik ad hoc maupun permanen) membebaskan seluruh terdakwa pada 18 tahun lalu, kualitas pengadilan HAM atas peristiwa Paniai ini merupakan tonggak penting untuk membuktikan kepada seluruh masyarakat: sesungguhnya kepada siapakah keadilan di negara ini berpihak, para korban atau pelaku,” tulis KontraS seperti dilansir IDN Times, Senin (18/7/2022).