Jakarta, IDN Times - Buntut cekcok antara petugas penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan anggota Pasmpres nyaris memicu bentrok antara dua instansi. Sekitar 50 anggota Paspampres pada Kamis (8/7/2021) malam mendatangi kantor Polres Metro Jakarta Barat di Jalan S Parman Nomor 31, Slipi.
Penyebabnya, anggota Paspampres tak terima salah satu koleganya, Praka Izroi diperlakukan secara arogan dan sempat dimarahi. Padahal, Praka Izroi sudah menjelaskan bahwa ia anggota Paspampres yang hendak berangkat menuju ke tempatnya berdinas.
Hal tersebut sempat terekam kamera dan diunggah di akun Instagram @infokomando. Asintel Paspampres, Kolonel Inf Wahyu, kemudian bergerak ke lokasi untuk meluruskan permasalahan yang ada.
"Setelah berkoordinasi dengan Waka Reskrim Kompol Herjon Silaban, terdapat kesepakatan akan menghadirkan pelaku ke Mako Paspampres untuk meminta maaf," demikian yang ditulis di akun Instagram tersebut.
Tetapi, aksi pamer kekuatan itu turut memicu perhatian publik di media sosial. Sebagian besar mendukung aksi Pasmpampres untuk menyentil petugas kepolisian yang bersikap arogan ketika bertugas di pos penyekatan selama PPKM Darurat.
Namun, dalam pandangan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), aksi yang dilakukan Paspampres tak bisa didiamkan. Sebab, hal tersebut bisa menyuburkan budaya tindak kekerasan antarmasyarakat.
Apa komentar Komandan Paspampres mengenai kelakuan anggotanya yang sempat mendatangi Polres Metro Jakarta Barat?