Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak akan meminta maaf kepada korban dari 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di masa lalu.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai bahwa pernyataan tersebut adalah bukti arogansi negara dan upaya semu penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.
“Kami menilai, pernyataan tersebut secara terang menunjukkan wajah arogansi negara atas luka dan dosa yang telah ditorehkan kepada para keluarga korban Pelanggaran HAM Berat masa lalu,” kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam keterangannya, dilansir Kamis (4/5/2023).