Jakarta, IDN Times - Koordinator Badan Pekerja Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriyani mengungkapkan, asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Riau, Sumatera sampai Kalimantan adalah sebuah kejahatan ekosida oleh pemerintah.
"Kita tidak bisa memandang ini persoalan biasa atau sesuatu yang berulang. Ini adalah persoalan luar biasa, ini adalah kejahatan ekosida," ujar Yati dalam konferensi pers Surat Terbuka Masyarakat Sipil untuk Presiden RI dan Para Menteri: Indonesia Darurat Asap, Presiden Bertindaklah Segera di Kantor Eksekutif Nasional WALHI, Jakarta, Senin (16/9).
Yati menyebut kabut asap yang melanda Sumatera dan Kalimantan sudah sangat membahayakan masyarakat.