Jakarta, IDN Times - Berbagai bentuk kritik pada Indonesia dari Komite Kovenan Internasional untuk Hak Sipil dan Politik (ICCPR) soal kondisi HAM di Indonesia dilontarkan dalam pertemuan Komite ICCPR di Jenewa, Swiss.
Ada beberapa isu yang dibahas di depan Indonesia yang merupakan salah satu anggota badan HAM PBB. Komite ICCPR memberikan respons atas laporan yang sudah diklaim dari pemerintah Indonesia. Banyak pernyataan sikap dihadapkan dengan kritik dan pertanyaan dari Komite HAM PBB.
Kritik ini banyak menggarisbawahi akses keterbukaan kasus Munir dan juga isu pelanggaran HAM berat pada masa lalu, hingga isu kekerasan Papua. Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menjelaskan sejumlah hal yang diputarbalikkan di ICCPR.
“Kami menyoroti tentu adalah fakta-fakta yang memang disampaikan secara kontra naratif atau bertolak belakang dari realitas dan juga implementasi yang seharusnya bisa menjadi satu evaluasi. Namun pemerintah Indonesia lagi-lagi dalam forum Internasional mencitrakan bahwa seolah-olah sudah ada compliance atau kepatuhan terhadap norma pemenuhan penegakkan perlindungan hak asasi manusia terutama dalam hal ini hak sipil politik,” kata dia dalam konferensi pers daring, Senin (18/3/2024).