KontraS: Visi-Misi Capres dan Cawapres Miskin Wacana HAM

Jakarta, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meluncurkan catatan kritis pada calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilu 2024. Catatan ini membahas visi dan misi ketiga calon dari sisi Hak Asasi Manusia (HAM) dengan tajuk “Catatan Kritis: Miskin Wacana soal HAM”.
KontraS menilai baik pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, kemudian Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih berkutat pada gimmick politik dan belum menyentuh aspek-aspek yang lebih substansial.
“Ada lima poin yang pertama kami melihat diskursus hak asasi manusia dalam pemilu seenggaknya dalam beberapa kali penyelenggaraan pemilu itu hanya fokus pada dua hak pertama untuk memilih dan yang kedua hak untuk dipilih,” kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dikutip dari youtube Jakartanicus, Sabtu (2/12/2023).
1. PengarusutamaanHAMharuslebih substantifdanesensial
Menurut Dimans, klasifikasi hak yang terus diarusutamakan khususnya oleh pemerintah dan penyelenggara hanyalah sebatas hak untuk memilih dan dipilih.
Padahal jauh dari pada itu, pengarusutamaan HAM harus lebih substantif dan esensial, misalnya memfasilitasi hak atas partisipasi secara bermakna dan bermanfaat, melindungi hak kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai, mendorong kebebasan untuk menentukan tanpa paksaan dan intervensi hingga melindungi kebebasan pers.