Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman ketika menjenguk Rina Wulandari di RSUP Dr. Kariadi, Semarang yang ditembak suaminya. (www.instagram.com/@tni_angkatan_darat)

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengonfirmasi Kopral Dua Muslimin tewas di Kendal, Jawa Tengah. Ia meregang nyawa di rumah orang tuanya usai ditetapkan jadi buronan tim gabungan polisi dan TNI selama beberapa hari.

Ia diburu lantaran diduga menjadi dalang upaya pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Rina Wulandari (34 tahun). Rina diketahui merupakan salah satu anggota Persit KCK TNI AD Batalyon Arhanud 15/DBY. 

"Iya, betul (Kopda Muslimin telah meninggal)," ungkap Dudung ketika dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022). 

Mantan Pangkostrad itu menambahkan, telah menyiapkan dokter forensik untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Muslimin. Sebab, ia dikabarkan sempat muntah-muntah sebelum akhirnya meregang nyawa. 

"Akan dilaksanakan autopsi dan visum et Repertum untuk mengetahui penyebab kematiannya," tutur dia. 

Lalu, bagaimana kelanjutan nasib pengusutan kasus upaya pembunuhan terhadap Rina usai dalangnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa?

1. Anggota Komisi I DPR desak pengusutan kasus upaya pembunuhan tetap berlanjut

Lokasi tewasnya Kopda Muslimin rumah orangtuanya di Kendal, Jawa Tengah. Istimewa

Sejauh ini tim gabungan Polda Jateng dan Kodam Diponegoro telah menangkap lima orang yang terkait upaya pembunuhan Rina. Empat di antaranya merupakan eksekutor pembunuhan Rina pada 18 Juli 2022 lalu. 

Kelima tersangka diketahui bernama Sugiono alias Babi selaku eksekutor, AS alias Gondrong, Ponco Adi Nugroho, SP alias Sirun, dan DS. Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah alat bukti, mulai dari sepucuk senjata api, satu magasin, empat peluru kaliber 9 mm, dua sepeda motor, baju-baju yang dipakai saat beraksi, sepatu, serta satu sepeda motor. Satu unit sepeda motor yang terakhir dibeli dengan menggunakan upah usai melakukan upaya pembunuhan terhadap Rina. 

Ketika kelima tersangka dihadirkan saat jumpa pers di Mapolda Jateng, empat di antaranya harus dipapah oleh anggota Resmob. Satu tersangka lainnya bisa berjalan sendiri. Keempat tersangka terpaksa ditembak oleh anggota Polda Jateng lantaran berupaya kabur ketika dilakukan pengembangan perkara. 

Di sisi lain, anggota Komisi I DPR, Dave Laksono, mendorong agar pengusutan kasus upaya pembunuhan itu tetap berlanjut. Meski individu yang diduga menjadi dalangnya telah meninggal dunia. Sebab, ini adalah tindakan pidana. 

"Pengusutan harus tetap tuntas dilakukan, karena ini kan masuk tindak pidana," ujar Dave ketika dihubungi, Kamis (28/7/2022). 

Ia menambahkan, dengan mengusut tuntas maka bisa diperoleh informasi yang lebih jelas apakah Kopda Muslimin bunuh diri atau dibunuh oleh orang lain.

"Apakah ada pihak lain yang terlibat. Sehingga, tidak meninggalkan informasi yang belum berhasil diungkap," katanya. 

2. Kopda Muslimin beri upah Rp120 juta kepada pembunuh bayaran untuk habisi istrinya

Editorial Team

Tonton lebih seru di