Malang, IDN Times - Kasus dugaan penggelapan uang nasabah yang dilakukan eks pegawai Bank Mega terus bergulir. Korban penggelapan uang yang dilakukan mantan Kepala Kantor Cabang Pembantu Bank Mega Kyai Tamin, Kota Malang berinisal YA (44) kini bertambah dua orang. Mereka merupakan warga Kabupaten Malang berinisial BS dan RS.
Total korban penggelapan uang nasabah dengan dalih investasi bodong itu mencapai delapan orang. Adapun kerugian total mencapai Rp5,7 miliar dengan rincian enam korban yang ditangani Polresta Malang Kota mengalami kerugian Rp4,5 miliar, dan dua orang yang ditangani Polres Malang Rp940 juta. Dua orang tersebut sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Malang dan kini YA sudah di proses oleh kepolisian dan mengakui perbuatannya.