Jakarta, IDN Times - Tindak kekerasan seksual menimpa seorang siswi (17) di Pesisir Selatan, Sumatra Barat. Korban dilaporkan melahirkan di lingkungan sekolah. Menanggapi hal ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan, pelaku adalah paman korban. Pihaknya bakal pastikan perlindungan dan keadilan bagi anak tersebut.
“Peristiwa ini sangat memprihatinkan dan tidak dapat ditoleransi. Kekerasan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan mencederai nilai kemanusiaan. Terlebih, terlapor merupakan paman korban yang seharusnya menjadi pelindung, bukan justru pelaku kekerasan. Kami akan memastikan korban mendapatkan perlindungan dan keadilan,” ujar Arifah, Kamis (6/11/2025).
