Jakarta, IDN Times - Korban pelecehan seksual di lingkungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK), RA (27 tahun), ternyata pernah mencoba untuk mengakhiri hidupnya. Beruntung, teman-temannya berhasil mencegah.
Dosen RA, Ade Armando, menceritakan mahasiswinya itu merasa frustasi lantaran menjadi korban perkosaan dan diberhentikan BPJS Tenaga Kerja setelah ia melaporkan peristiwa yang dialaminya.
"Itu terjadi pada November lalu. Ia sudah minum obat tapi berhasil dicegah oleh rekan kerjanya yang datang dan menolong dia. Akhirnya RA berhasil diselamatkan," ujar Ade ketika dihubungi IDN Times melalui telepon pada Minggu (30/12) lalu.
Setelah kejadian itu, RA menyadari tidak ada manfaatnya ia bunuh diri. Sebab, terduga pelaku yang duduk sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS TK, SAB, malah melenggang bebas.
RA kemudian sempat membaca status Ade di media sosial yang berisi: "Perkosaan terjadi karena perempuan lemah, maka perempuan harus kuat". Dari sana lah kemudian, kata Ade, mahasiswinya itu bangkit dan memutuskan melawan.
Salah satu caranya dengan lebih keras menghindari ketika berada di kantor. Posisi RA di kantor yakni sekretaris pribadi SAB. Namun, sikap itu mulai disadari oleh SAB. Gerah terus dihindari, SAB kemudian mulai sering memarahi RA. Puncaknya, sempat terjadi kekerasan verbal yang mengarah ke fisik.
RA pun kemudian memutuskan untuk membuka isu ini ke publik, lantaran ia merasa menjadi korban ketidakadilan dari BJPS TK. Lalu, apa langkah RA selanjutnya usai SAB memutuskan mundur dari BPJS TK?