Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kasus pelecehan seksual oleh rektor UP tengah ditangani Polda Metro Jaya. Selanjutnya, polisi akan memeriksa Edie Toet Hedartno pada Senin (26/2/2024).
Edie dilaporkan ke Polda Metro oleh salah satu korban berinisial RZ yang merupakan pegawai kehumasan Universitas Pancasila. Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
“Betul (Senin pemeriksaan rektor UP),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Minggu.
Ade menjelaskan, kasus tersebut ditangani oleh Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Saat ini polisi telah mengantongi keterangan korban.
“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ujar dia.
Selain itu, korban lainnya inisial DF melaporkan rektor Universitas Pancasila ke Badan Reserse Kriminal Polri. Laporan DF itu juga sudah teregister dengan nomor STTL/36/I/2024/Bareskrim.