Jakarta, IDN Times - Korban pemerkosaan oleh oknum Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan berinisial A mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan sebelum mengungkap kasus tersebut ke publik. Namun, A tetap tak gentar.
Hari ini, A bersama kuasa hukumnya, Heribertus Hartojo dan Tim Advokasi Korban melaporkan pelaku berinisial SA ke Bareskrim Mabes Polri. Hal itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/0006/1/2019/Bareskrim tanggal 3 Januari 2019 tentang Perkara Cabul.
"Sudah ada pernyataan yang ditafsirkan jadi menakutkan, bahkan pelaku sendiri menulis di WA grup 'Siapa pun yang memfitnah saya memperkosa, akan saya bunuh'. Jadi itu kalimat bluffing asal aja, tapi gak mungkin sepenuhnya diabaikan begitu saja," kata Koordinator Tim Advokasi Korban, Ade Armando di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (3/1).