Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Perwakilan korban Robot Trading Net89 mendatangi kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (7/10/2022). Foto: IDN Times/Rivera Jesica.
Perwakilan korban Robot Trading Net89 mendatangi kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (7/10/2022). Foto: IDN Times/Rivera Jesica.

Jakarta, IDN Times - Sepuluh perwakilan dari 230 korban robot trading Net89 mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (7/10/2022).

Kuasa hukum korban robot trading Net89, M Zainul Arifin, menjelaskan kedatangannya dengan para korban ini bertujuan meminta permohonan perlindungan hukum, serta fasilitas resistusi kepada LPSK. 

"Memberi informasi kepada LPSK dengan agenda bahwa meminta permohonan perlindungan hukum, dan yang kedua terkait dengan fasilitas resistusi korban terkait dengan ganti rugi," kata Zainul.

1. Menolak justice collaborator Reza Paten

Reza Paten tersangka kasus robot trading Net89. (Instagram/Reza Paten).

Zainul juga menyebut kedatangannya ke LPSK juga didasari laporan korban, yang merasa keberatan dengan pernyataan kuasa hukum Reza Paten selaku pelaku utama robot trading Net89. 

Diketahui, kuasa hukum Reza tersebut mengusulkan permohonan justice collaborator (JC) bertujuan meringankan beban hukuman kliennya.

"Nah, kemudian agenda keduanya menyampaikan keberatan terkait dengan kuasa hukum pihak Reza Paten, yang menyampaikan bahwa Reza Paten mau diusulkan untuk mendapat izin justice collaborator," ujar Zainul.

"Kenapa kita keberatan? Karena beliau diduga pelaku kuatnya terkait dengan investasi bodong ini. Maka dari itu, supaya LPSK untuk melihat keberatan kita, lagi pula Reza juga sudah berstatus tersangka," sambungnya.

2. LPSK sebagai fasilitas restitusi

Kuasa hukum korban Robot Trading Net89, M Zainul Arifin di kantor LPSK, Senin (7/10/2022). Foto: IDN Times/Rivera Jesica.

Zainul menegaskan, peran LPSK sangat penting dalam memfasilitasi restitusi kepada korban. Sebab, kewenangan LPSK yaitu memberikan rekomendasi kepada kejaksaan terkait sebelum atau setelah persidangan.

"Nah, fasilitas resistusi ini adalah fasilitas ganti rugi, yang kewenangan LPSK, yaitu memberikan rekomendasi kepada kejaksaan terkait sebelum persidangan atau setelah persidangan. Maka sangat penting LPSK bagi kami untuk dilibatkan terkait robot trading Net89 ini," kata dia.

3. LPSK dapat membantu korban dari ancaman

Perwakilan korban Robot Trading Net89 mendatangi kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (7/10/2022). Foto: IDN Times/Rivera Jesica.

Selain restitusi, Zainul berharap, LPSK juga dapat membantu korban dari ancaman melalui perlindungan hukum. Sebab, banyak korban yang tengah terlilit utang akibat permasalahan ini. 

"Pertama permohonan resistusi, nanti perkembangan waktu barang kali ada ancaman, maka itu penting bagi kami untuk perlindungan hukum terhadap para korban. Karena bagaimana pun juga akibat dari perbuatan ini, sebagian korban ada yang dikejar utang atau tabungan hilang," ungkapnya.

Lebih lanjut, Zainul menjelaskan dokumen yang dibawa ke LPSK berupa dokumen surat rekening, bukti foto, daftar korban, dan dugaan pelaku.

"Berkas-berkas dokumen surat terkait dengan foto-foto, kemudian ada dokumen surat nomor rekening, daftar para korban, dan daftar dugaan pelaku ini," tutupnya.

Editorial Team