Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Teranyar, tim penyidik menggeledah Bank Panin untuk mencari barang bukti.
"Tim penyidik KPK dalam perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak, telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah DKI Jakarta yang bertempat di kantor pusat Bank Panin, Jakarta Pusat," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 23 Maret 2021 malam.