Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Anies Melantik Sri Haryati sebagai PLH. Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (7/10/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (31/5/2021) dijadwalkan memeriksa anak buah Gubernur Anies Baswedan, Sri Haryati. Namun, Sri yang sempat menjadi pelaksana harian Sekretaris Daerah DKI Jakarta mangkir.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan konfirmasi tidak hadir karena sakit," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangannya.

1. Sri bakal dipanggil lagi di lain hari

Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta Sri Haryati ditunjuk sebagai Plh. Sekretaris Daerah (Website/bapenda.jakarta.go.id)

Ali menjelaskan, Sri Haryati seharusnya diperiksa KPK terkait dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Karena tak hadir, Sri bakal diperiksa lagi di lain hari.

"(Pemeriksaan Sri Haryati) akan dilakukan penjadwalan ulang," jelas Ali.

2. Sri Haryati rencananya diperiksa sebagai saksi Yoory C Pinontoan

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di