KPAD Kota Bekasi Tempatkan Anak Korban Penganiayaan Ayah di Rumah Aman

Bekasi, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menempatkan sementara bocah laki-laki berinisial RRJT, yang dianiaya ayah kandungnya, YH, di Rumah Aman.
Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, menjelaskan bocah yang dianiya dengan cara disabet menggunakan gantungan baju itu, harus mendapatkan pemulihan psikologis.
"Karena memang ada trauma, hari ini kita taruh di Rumah Aman dulu, biar recovery kondisi psikologisnya, karena kan tadi untuk tim psikologis kita juga sudah assestment. Ada trauma," jelasnya kepada jurnalis, Rabu (20/9/2023).
1. Korban tidak mau tinggal bersama orang tuanya
Selain untuk memulihkan mentalnya, lanjut Novrian, juga bocah 10 tahun itu tidak ingin tinggal bersama orang tuanya. Oleh sebab itu, KPAD menempatkan sementara RRJT di Rumah Aman.
"Iya, dia tidak mau ketemu orang tuanya. Walaupun sebenarnya kita tetap mediasi dengan pihak keluarga, tapi memang anaknya tidak mau. Kita juga tidak bisa temukan," jelas Novrian.
2. KPAD lapor polisi
Novrian menjelaskan, pihaknya akan mendampingi korban ke Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota, untuk mendapatkan surat pengantar visum di RSUD Kota Bekasi.
"Iya nanti kita serahkan kepada unit PPA, KPAD hanya memantau saja prosesnya. Hari ini kan kita berpikir yang terbaik untuk anak sebenarnya, bukan yang terbaik untuk orang tua, tapi yang terbaik untuk anak," katanya.
"Tidak ada toleransi untuk kekerasan, walaupun anak itu melakukan kenakalan, masih banyak cara untuk memberikan pembelajaran terhadap anak, bukan cuman memukul maupun menyakiti hatinya," tegas Novrian.
3. Kasus ini pertama kali diketahui guru
Sebelumnya, bocah laki-laki berinisial RRJT berusia 10 tahun, mengalami tindak kekerasan dari ayah kandungnya. Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kontrakan, wilayah Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Camat Jatiasih, Ashari, menceritakan peristiwa itu pertama kali diketahui guru korban pada Selasa (19/9/2023), yang curiga dengan perbedaan tingkah laku RRJT. Setelah guru tersebut memeriksa korban, terdapat banyak luka sabetan di sekujur tubuhnya.
"Setelah diperiksa (gurunya) ternyata badannnya agak hangat, kemudian pada saat diperiksa secara menyeluruh ternyata ada luka-luka di badannya, setelah klarifikasi anak itu mengaku mendapat kekerasan dari orang tuanya," kata Ashari kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).