Bekasi, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menempatkan sementara bocah laki-laki berinisial RRJT, yang dianiaya ayah kandungnya, YH, di Rumah Aman.
Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, menjelaskan bocah yang dianiya dengan cara disabet menggunakan gantungan baju itu, harus mendapatkan pemulihan psikologis.
"Karena memang ada trauma, hari ini kita taruh di Rumah Aman dulu, biar recovery kondisi psikologisnya, karena kan tadi untuk tim psikologis kita juga sudah assestment. Ada trauma," jelasnya kepada jurnalis, Rabu (20/9/2023).