Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan adanya pelanggaran hak anak yang serius, dalam demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan protes atas pembahasan kilat Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di beberapa kota besar.
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, mengatakan pada aksi 22 dan 23 Agustus, terjadi mobilisasi anak-anak dalam demonstrasi yang berpotensi mengarah pada eksploitasi serta kekerasan, dan melanggar hak-hak dasar mereka.
"Mobilisasi dan potensi terjadinya eksploitasi anak, serta berbagai bentuk kekerasan, yang berdampak terlanggarnya hak-hak dasar anak, dalam aksi massa politik, terus berulang," kata dia dalam konferensi pers, Rabu (28/8/2024).