Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan pihak Binus School Serpong tidak terbuka pada kelanjutan hak pendidikan anak dalam kasus bullying atau perundungan yang viral belakangan ini.
Anggota KPAI Klaster anak korban kekerasan fisik atau psikis Diyah Puspitarini menjelaskan, pada 23 Februari 2024, pihaknya memastikan proses pengisian Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi selesai dan mendesak agar segera dilakukan gelar perkara.
“Kemudian KPAI bersama Itjen Kemendikbud Ristek dan Kemen PPPA menemui sekolah, namun KPAI dan Kemen PPPA tidak mendapatkan respon yang positif dari pihak sekolah,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Rabu (28/2/2024).