Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengasuhan Anak sebagai solusi sistemik untuk melindungi anak-anak dalam keluarga rentan. Dorongan ini menyusul kasus meninggalnya seorang balita bernama Raya asal Sukabumi, Jawa Barat karena cacingan akut.
Raya meninggal dunia karena tak mendapatkan layanan kesehatan dan bantuan sosial. Hal itu karena dia tidak memiliki nomor kependudukan. Padahal, anak ini sempat dirawat pada 13-22 Juli, tetapi biaya perawatan yang mencapai Rp23 juta harus ditanggung keluarga dengan bantuan pegiat sosial.
“Kondisi ini menunjukkan adanya kekosongan kebijakan bagi anak-anak yang berada dalam pengasuhan keluarga dengan orangtua ODGJ atau memiliki keterbatasan. Negara seharusnya hadir tanpa hambatan administrasi,” ujar Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, dalam keterangan resminya, Jumat (22/8/2026).