Jakarta, IDN Times – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, dugaan perundungan terhadap siswa yang menjadi terduga pelaku ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta masih simpang siur. Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah insiden tersebut berakar dari kasus perundungan. Margaret menjelaskan, informasi yang beredar di publik belum sepenuhnya selaras.
“Ini kalau saya merasakannya, ya masih simpang siur,” ujar Margaret kepada IDN Times, Selasa (11/11/2025).
“Saya melihat ada tayangan di salah satu media televisi ya, yang sempat wawancara kepada temannya. Terus kemudian temannya menjawab kan kalau anak ini korban perundungan. Tapi kemarin ketika kita berkunjung ke rumah sakit, salah satu yang kita kunjungi beserta keluarganya menyangkal itu. Bahwa ‘nggak, itu bukan perundungan, itu begini,’ kira-kira begitulah,” katanya.
