Jakarta, IDN Times - Kekerasan pada anak bisa dilakukan siapa saja, entah oleh sesama anak itu sendiri. Tiga dosa besar pendidikan kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, adalah perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat pada semester pertama 2022 ada sejumlah kasus kekerasan berupa perundungan dan kekerasan fisik yang terjadi di dunia pendidikan, baik dilakukan oleh pendidik maupun sesama peserta, baik diadukan maupun tidak ke KPAI.
"Sejak Januari hingga Juni 2021, ada lima kasus perundungan berupa kekerasan yang dilakukan pendidik kepada peserta, yaitu terjadi di Kota Surabaya dan Kabupaten Pasuruan (Jawa Timur), Kabupaten Buton (Sulawesi Tenggara), Kabupaten Kupang (Nusa Tenggara Timur), dan Kota Samarinda (Kalimantan Timur)," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti, dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).