KPAI: Kapolri Harus Tegas dan Hormati Hak Asasi di Kasus Afif Maulana

Jakarta, IDN Times - KPAI mendesak Kapolri Listyo Sigit mengedepankan penghormatan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kasus dugaan penyiksaan pada Afif Maulana (13) yang diduga tewas karena disiksa polisi,
Komisioner KPAI Dian Sasmita meminta polisi bisa tegas mengungkap kekerasan pada anak-anak lainnya usai diamankan polisi karena dugaan hendak tawuran di Padang. Termasuk juga mengungkapkan kematian Afif.
"KPAI mendesak Kepala Kepolisian RI untuk mengedepankan penghormatan dan perlindungan hak asasi anak, dengan bersikap tegas dan profesional dalam mengungkap kasus 11 anak dan meninggalnya AM," kata dia dalam keterangan resminya, Rabu (3/7/2024).
1. KPAI sebut bisa dilakukan ekshumasi
Dia mengatakan, ada berbagai cara yang bisa dilakukan, di antaranya dengan menggunakan scientific evidences seperti melakukan ekshumasi pada jasad Afi.
Kemudian bisa dilakukan digital forensik terhadap CCTV untuk mengungkap penyebab kematian Afif dan mengidentifikasi pelakunya, sehingga penegakan hukum pidana dapat dilakukan terhadap pelaku penyiksaan anak.