Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan pernyataan Kepala Cabang Wilayah 2 Makassar dan Gowa Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, yang hanya menggunakan opini untuk menyimpulkan kasus siswa berinisial MI yang diduga bunuh diri.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti kecewa saat mereka mengatakan ke media bahwa ada dugaan motif asmara terkait penyebab ananda MI menenggak racun serangga, bukan akibat beban tugas daring dan keterbatasan internet.
"Pernyataan motif bunuh diri ananda MI bukan karena tugas-tugas daring dan kendala Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) daring, tetapi karena motif asmara haruslah dibuktikan," kata Retno dalam siaran tertulis, Jumat (23/10/2020).