Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku sangat prihatin atas terjadinya kejahatan seksual yang dialami puluhan anak laki-laki, yang dilakukan oleh tersangka berinisial Babeh di Banten dengan modus mengajrkan ilmu pemikat.
Untuk itu, KPAI melakukan pendekatan secara intensif guna menghilangkan efek trauma terhadap korbannya.
"Dari hasil penalaah dan wawancara kami (KPAI) dengan korban yang rata-rata berusia 8 hingga 15 tahun tersebut, mereka mengaku sangat trauma," kata Putu Elvina, Komisioner KPAI dalam rilis yang diterima IDN Times, Sabtu(6/1).
Untuk itu, pihaknya akan melakukan berbagai hal terkait hal tersebut.