Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Para pelaku perang sarung yang diamankan oleh Polres Boyolali. (dok Polres Boyolali)
Para pelaku perang sarung yang diamankan oleh Polres Boyolali. (dok Polres Boyolali)

Intinya sih...

  • KPAI temukan 264 kasus kekerasan fisik pada anak dan 3 kematian akibat perang sarung pada Ramadan 2024
  • Perang sarung terjadi malam setelah salat tarawih, sering menggunakan benda seperti batu, tongkat, dan bahkan senjata tajam
  • KPAI merekomendasikan peningkatan patroli Polri di jam rawan, edukasi tokoh agama, dan rehabilitasi menyeluruh bagi korban, saksi, dan pelaku
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan kajian fenomena perang sarung yang kerap terjadi saat Ramadan. Ini disebut sebagi kejahatan jalan dengan istilah perang antar kelompok anak, dari mulai menggunakan batu hingga senjata tajam. 

Perang sarung juga menimbulkan banyak korban pada anak, bahkan ada yang sampai meninggal dunia.

"Namun belakangan ini, perhatian masyarakat Indonesia tertuju pada berita bahwa kejahatan jalanan tidak hanya menyasar anak-anak sebagai korban, tetapi juga anak sebagai pelaku kejahantan jalanan itu sendiri," kata Komisioner KPAI Pengampu Kluster Kekerasan Fisik dan Psikis Anak, Diyah Puspitarini, Selasa (11/3/2025).

1. Ada tiga anak tewas akibat perang sarung selama 2024

Konferensi pers laporan akhir tahun 2024 KPAI, Selasa (11/22/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Diyah mengatakan dari data yang terhimpun KPAI pada 2024, terdapat 264 kasus kekerasan fisik pada anak, dan tiga anak meninggal dunia akibat perang sarung saat Ramadan.

Kemudian, pada 2023 KPAI mencatat terdapat lima anak meninggal dunia akibat perang sarung.

2. Perang sarung terjadi usai subuh ketika momen libur sekolah

Ilustrasi - Korban tewas dalam aksi tawuran di Betung saat dibawa ke rumah duka. (IDN Times/Istimewa)

Temuan KPAI dalam pengawasan pada kasus kejahatan jalanan selama Ramadan yakni perang sarung yang sering terjadi pada malam hari setelah salat tarawih, dan dini hari sebelum sahur atau setelah waktu sahur.

Sering juga terjadi pada saat libur sekolah atau akhir pekan, yang terjadi di daerah dengan titik tertentu, yaitu jalan yang sepi atau jalan lintas di kabupaten, kota, provinsi atau tempat yang mendekati salah satu basecamp kelompok tertentu, atau juga terjadi pada titik yang telah disepakati.

3. Penggunaan batu, gir hingga senjata tajam

Enam remaja di Bekasi ditangkap diduga akan melakukan perang sarung. (Dokumen Polsek Bekasi Selatan)

Selain itu, terdapat penggunaan benda dari mulai batu, gir, tongkat, dan beberapa kasus ada yang membawa senjata tajam. Kemudian, ada penggunaan sepeda motor untuk mobilisasi ke titik kejadian.

Selain itu, patroli keamanan masih lemah, terlihat dari intensitas kejadian yang semakin meningkat. Serta sosialisasi pencegahan belum maksimal, terutama belum optimal pelibatan organisasi pemerintah daerah sampai desa.

4. KPA minta adanya regulasi dan patroli

Enam remaja di Bekasi ditangkap diduga akan melakukan perang sarung. (Dokumen Polsek Bekasi Selatan)

Untuk mencegah kejahatan jalanan selama Ramadan, KPAI merekomendasikan sejumlah langkah. Pertama, pemerintah pusat dan daerah diminta membuat regulasi pencegahan dan penanganan kekerasan jalanan pada anak. Polri diharapkan meningkatkan patroli di jam rawan. 

Selain itu, tokoh agama diminta mengedukasi masyarakat soal bahaya kejahatan ini. Pemerintah juga harus menggandeng Forum Anak, PKK, Karang Taruna, dan Poskamling untuk pencegahan. Anak korban, saksi, dan pelaku juga harus mendapat rehabilitasi menyeluruh.

Editorial Team