Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan kajian fenomena perang sarung yang kerap terjadi saat Ramadan. Ini disebut sebagi kejahatan jalan dengan istilah perang antar kelompok anak, dari mulai menggunakan batu hingga senjata tajam.
Perang sarung juga menimbulkan banyak korban pada anak, bahkan ada yang sampai meninggal dunia.
"Namun belakangan ini, perhatian masyarakat Indonesia tertuju pada berita bahwa kejahatan jalanan tidak hanya menyasar anak-anak sebagai korban, tetapi juga anak sebagai pelaku kejahantan jalanan itu sendiri," kata Komisioner KPAI Pengampu Kluster Kekerasan Fisik dan Psikis Anak, Diyah Puspitarini, Selasa (11/3/2025).