Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Press rilis pelaku pembunuhan anak di bawah umur di Palembang (Dok: istimewa)

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pertemuan dengan empat tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP, AA, 13 tahun, di Palembang, Sumatra Selatan, Selasa (10/9/2024).

Mereka adalah IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12). Korban AA dibuang ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil, Palembang, Minggu, 1 September 2024.

“Kami ingin bertemu dengan anak (tersangka). Ya mendengar aja. Mungkin ada hal-hal yang mereka mau sampaikan ke kita. Ini nanti kita lihat seperti apa situasinya,” kata Komisioner KPAI, Dian Sasmita, kepada IDN Times, Selasa (10/9/2024).

1. KPAI cek tempat kejadian perkara

Press rilis pelaku pembunuhan anak di bawah umur di Palembang (Dok: istimewa)

Dian menjelaskan, KPAI juga telah berkunjung ke rumah keluarga korban AA dan mendengarkan harapan keluarga. Bahkan, Dian juga sempat berziarah ke makam korban dan melihat tempat korban mengalami kekerasan seksual dan penemuan jenazah AA di sebuah kuburan Cina di Palembang.

“Tadi kami juga sempat berziarah juga ke makam anak dan melihat TKP,” katanya.

2. Ingin telusuri juga kondisi anak dan sudah sampai mana kasus ini

Keluarga korban laporkan kasus ini ke KPAI pada Selasa, 30 Juli 2024 (Instagram/Komisi.co)

Dian mengatakan kasus ini menjadi keresahan bersama dan harus ditangani serius. Maka dialog untuk mengetahui duduk perkara lebih detail dilakukan hari ini dan besok. 

Meski demikian, Dian mengatakan, KPAI belum bisa berkomentar lebih detail dalam materi kasus, karena KPAI berada dalam posisi mendengar lebih dulu dengan para pihak terkait kasus ini, termasuk pada tersangka.

“Sampai mana kasus ini, kondisi anak seperti apa, tapi dalam rencana adalah hari ini dan besok selain kita berkoordinasi dengan penegak hukum dan pemerintah daerah, tapi juga kita akan bertemu dengan anak-anak juga,” katanya.

3. Perilaku pelanggaran hukum oleh anak perlu ditelusuri

Potret empat remaja pelaku pembunuhan di Palembang (Dok. IDN Times/Istimewa)

Terkait motif pelaku melakukan pemerkosaan serta pembunuhan, Dian mengatakan, KPAI akan mengonfirmasi pada Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di Balai Pemasyarakatan atau Bapas.

Dian mengatakan, perilaku pelanggaran hukum oleh anak perlu dilihat dari banyak aspek, terutama yang berpengaruh besar terhadap kehidupan anak. Seperti lingkungan keluarga, sosial, serta pendidikan. Apakah anak terpapar dengan kekerasaan atau perilaku salah lainnya. 

Editorial Team