Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pertemuan dengan empat tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP, AA, 13 tahun, di Palembang, Sumatra Selatan, Selasa (10/9/2024).
Mereka adalah IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12). Korban AA dibuang ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil, Palembang, Minggu, 1 September 2024.
“Kami ingin bertemu dengan anak (tersangka). Ya mendengar aja. Mungkin ada hal-hal yang mereka mau sampaikan ke kita. Ini nanti kita lihat seperti apa situasinya,” kata Komisioner KPAI, Dian Sasmita, kepada IDN Times, Selasa (10/9/2024).
