Jakarta, IDN Times - Di tengah maraknya wabah virus corona COVID-19, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat mengimbau media penyiaran tidak berlebihan dalam memberitakan wabah virus corona yang sudah menginfeksi dua warga Indonesia.
Komisioner KPI Pusat Yuliandre Darwis menyebutkan, hal itu perlu dilakukan agar tidak berpotensi menimbulkan kepanikan di masyarakat.
"Kita berharap presenter, reporter dan host menggunakan diksi secara tepat dan tidak terkesan mendramatisir atau menakut-nakuti, karena bisa menimbulkan persepsi publik yang memicu kepanikan," kata Yuliandre dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Kamis (5/3).