Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk kedeputian baru, yakni Kedeputian Intelijen. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan revisi organisasi dan tata kerja (Ortaka).
“Dalam arah kebijakan bahwa harus ada satu bagian, satu kedeputian yang kemudian nanti kami akan sesuaikan revisi Ortaka-nya menjadi Kedeputian Intelijen,” kata Setyo, Rabu (19/11/2025).
KPK Akan Bentuk Kedeputian Intelijen

Intinya sih...
Kedeputian Intelijen memperkuat pemberantasan korupsi
Kedeputian Intelijen menjadi mata dan telinga KPK
1. Kedeputian Intelijen diyakini memperkuat pemberantasan korupsi
Setyo mengatakan, aparat penegak hukum (APH) lainnya tidak memiliki Direktorat Penyelidikan, tetapi KPK memilikinya. Adanya Kedeputian Intelijen diyakini akan memperkuat pemberantasan korupsi KPK.
“(KPK) akan lebih lengkap lagi, karena ada komunitas intelijen, di mana-mana ada intelijen, bahkan swasta pun punya intelijen,” ujar Setyo.
2. Kedeputian Intelijen akan jadi mata dan telinga KPK
Purnawirawan Polri itu mengatakan, Kedeputian Intelijen ini nantinya akan berfungsi sebagai mata dan telinga KPK untuk menangkap pelaku tindak pidana korupsi. Dengan demikian, Direktorat Penyeledikan akan bekerja lebih maksimal.
“Bisa dikatakan sebagai mata dan telinga pimpinan, tapi juga bisa untuk mendukung tugas-tugas pemberantasan tindak pidana Korupsi. Jadi akan banyak yang ditangkap,” ujar Setyo.
3. Masih disiapkan
Meski begitu, Setyo belum mengungkapkan informasi lebih lengkap mengenai pembahasan terkait pembentukan Kedeputian Intelijen. Dia hanya mengatakan, revisi Ortaka akan disesuaikan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa.
“Mudah-mudahan nanti akan dilakukan oleh Pak Sekjen. Akan disesuaikan dengan nomenklatur yang ada,” ucap Setyo.