Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung Merah Putih KPK dijaga oleh Polisi. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kabar yang menyebutkan bahwa lembaga antikorupsi itu menawari Novel Baswedan serta pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk mengisi sejumlah posisi di BUMN. Hal itu diutarakan Sekjen KPK Cahya Harefa pada Selasa (14/9/2021).

"Menanggapi berbagai opini yang berkembang mengenai penyaluran kerja bagi pegawai KPK, kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK," ujar Cahya Harefa melalui keterangan tertulis.

1. Penyaluran dilakukan untuk menyebar agen antikorupsi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya Harefa (Dok. Humas KPK)

Cahya Harefa menjelaskan bahwa penyaluran Novel Baswedan Cs itu dilakukan sesuai kompetensi masing-masing pegawai. Menurutnya hal itu dilakukan untuk menyebarkan agen-agen antikorupsi di berbagai instansi dan lembaga.

"Selanjutnya, untuk dapat bekerja di instansi tujuan, sepenuhnya akan mengikuti mekanisme dan standar rekrutmen yang ditetapkan oleh instansi tersebut," ujarnya.

2. KPK berharap langkah tersebut ditanggapi dengan positif

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di