Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan menindak tegas semua pihak yang coba mencari keuntungan dari pengadaan alat kesehatan di masa pandemik COVID-19. Pernyataan itu untuk merespons pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir yang menyebut ada pihak-pihak tertentu yang mendorong agar pemerintah lebih sering mengimpor bahan baku obat-obatan dan alat kesehatan ketimbang memproduksi di dalam negeri.
Dengan begitu, ketika terjadi pandemik suatu penyakit seperti saat ini, maka pihak tertentu yang disebut Erick sebagai mafia, akan diuntungkan. Plt juru bicara KPK, Ali Fikri mendorong menteri berlatar belakang pengusaha itu agar tak segan melaporkan ke komisi antirasuah bila ditemukan potensi korupsi soal alat kesehatan.
"KPK akan tegas terhadap pihak yang bermain-main terkait pengadaan barang dan jasa terutama terhadap kebutuhan alkes untuk situasi saat ini," ungkap Ali seperti dikutip dari kantor berita Antara pada Jumat (17/4).
Ia melanjutkan setiap laporan yang diterima akan ditelaah dan didalami lebih dulu oleh KPK. Apalagi saat ini KPK, ujar Ali ikut tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di tingkat pusat dan daerah bersama pemangku kepentingan lainnya.
Tim itu, kata dia, akan ikut memantau dan melakukan evaluasi terkait alokasi serta penggunaan dana penanganan COVID-19. Di bagian mana saja potensi kebocoran anggaran itu terjadi?