Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, membantah ada cap jempol yang merujuk ke paslon tertentu di dalam amplop yang telah disiapkan oleh anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso. Amplop itu disiapkan untuk dibagikan ke daerah pemilihan Bowo di Jawa Tengah II meliputi Kediri, Demak dan Jepara.
"Gak (ada cap jempol paslon tertentu). Gak ada. Saya waktu dilaporin pertama kali (oleh penyidik) gak ada. Tapi, nanti saya tanyakan lagi," ujar Agus ketika ditemui di gedung KPK pada Jumat (29/3).
Berdasarkan data dari lembaga antirasuah, Bowo menyiapkan sekitar 400 ribuan amplop berwarna putih untuk disebar ke calon pemilihnya di masa tenang. Menurut lembaga antirasuah setelah dibuka oleh tim penyidik, mereka menemukan ada uang Rp20 ribu dan Rp50 ribu.
"Kita kemarin membuka, secara random saja. Dari beberapa itu, ada yang isinya Rp20 ribu, ada yang Rp50 ribu, itu random saja," kata dia lagi.
Sayangnya, walaupun KPK menegaskan tidak ada simbol cap jempol, tetapi mereka tidak bersedia membuka amplopnya di hadapan media. Lalu, mengapa KPK tidak bersedia membuka amplop itu di depan media? Sebab, dari mana publik bisa percaya?