Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah hendak melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (2/2) terhadap Pemprov Papua di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Yang dilakukan oleh penyelidik KPK Muhammad Gilang Wicaksana dan Ahmad Fauzi hanya melakukan survei di lapangan untuk menindak lanjuti laporan masyarakat.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah memberikan pernyataan itu pada Rabu (13/2) di gedung lembaga antirasuah untuk menanggapi kalimat dari kuasa hukum Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening yang menuding KPK telah menghapus salah satu barang bukti penting. Barang bukti yang dihilangkan adalah grup WhatsApp yang berisi komunikasi antara pegawai KPK dengan timnya.
Begitu dipergoki oleh rombongan Pemprov Papua, kata Roy, pesan pendek itu langsung dihapus.
"Yang teman-teman tahu itu, pagi itu pukul 04:00 pagi di Polda Metro Jaya, WhatsApp group itu langsung dihapus, hilang," ujar Roy di kantor Polda Metro Jaya pada hari ini.
Ia menjelaskan bisa tahu ada grup WhatsApp itu, karena pihak Pemprov Papua sempat membaca isi percakapan di dalam grup tersebut saat terjadi peristiwa dugaan penganiayaan di Hotel Borobudur.
"Kita ingatkan KPK, itu berbahaya kalau menghilangkan barang bukti dan ini pertarungan kehormatan dan nama baik Gubernur Papua," kata dia lagi.
Lalu, apa respons KPK atas tuduhan tersebut?