Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah upaya tegas mereka untuk memberantas rasuah berdampak terhadap investasi yang seharusnya bisa diterima oleh Pemerintah Provinsi. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang usai mengumumkan kembali dua tersangka baru kasus korupsi mega proyek Meikarta pada Senin (29/7) di gedung Merah Putih.
Lantaran tersangkut kasus suap, proyek pemukiman terintegrasi yang berada di kawasan Cikarang itu menjadi tak jelas kelanjutannya. Bahkan, enam bank yang semula menjalin kemitraan dengan Lippo Karawaci dalam hal pembiayaan Kredit Pembelian Apartemen (KPA) memutuskan menghentikan kerja samanya sejak Maret 2018 lalu.
Padahal, Lippo tidak main-main membenamkan investasinya mencapai Rp278 triliun. Bahkan, ketika dilakukan peresmian, pada akhir 2017 lalu, turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan.
Apa komentar KPK soal itu?
"Jadi, kalau dikatakan apa yang kami lakukan itu merupakan serangan balik terhadap investasi ya gak juga. Karena kami memiliki dasar hukum untuk melakukan penindakan," kata Saut ketika menjawab pertanyaan IDN Times semalam.
Lalu, siapa dua tersangka baru yang ditetapkan oleh KPK dalam dugaan suap perizinan proyek Meikarta? Apa pesan yang coba ingin disampaikan oleh KPK di balik upaya penindakan ini?