Koordinator Pelaksana IM57+ Institute/Eks Penyidik KPK, Praswad Nugraha (IDN Times/Athif Aiman)
Praswad mengatakan bahwa IM57+ memiliki Exceutive Board yang teridiri dari Hery Muryanto (eks Deputi bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Direktur PJKAKI), Novel Baswedan (eks Penyidik), Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi), serta Chandra SR (Eks Kabiro SDM).
Selain itu, IM 57+ memiliki Board of Investigation. Bagian ini akan melakukan penelitian dan investigasi independen karena bukan penegak hukum lagi.
"Perkara yang menarik perhatian masyarakat atau memiliki kerugian sangat besar kita harus terjun langsung ikut menginvestigasi dan memberi angle point yang berbeda pada masyarakat," jelasnya.
Selain itu ada penelitian terkait kebijakan pemerintah untuk memberi masukan dan Training dan Education. Hal ini bertujuan untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai definisi korupsi dan pengaruhnya pada mereka.
"Kita berusaha membumikan betapa besarnya kerusakan yang ditimbulkan korupsi sampai ke pintu tumah masyarakat di pedesaan, di kampung-kampung," jelasnya,
"Contoh (korupsi) bansos. Keputusan Mensos Juliari mengambil fee 10 ribu dan membagi paket ke dalam beberapa klaster. Itu sampai ke pintu masyarakat di rumah pedalaman, pelosok Jabodetabek. Berasnya yang bagus jadi ada ulat, sardennya dari 4 jadi tiga atau malah gak dapat. Harusnya ada telur, gak ada telur, dan lainnya," sambungnya.