Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat mulai geram dengan komentar yang disampaikan kepada publik soal dugaan penganiayaan terhadap dua penyelidiknya, Muhammad Gilang Wicaksana dan Ahmad Fauzi. Pada Sabtu (2/2) lalu, Gilang sempat dianiaya hingga wajahnya sobek dan hidungnya retak. Sedangkan, Fauzi sempat diintimidasi oleh pengawal Pemprov Papua ketika mereka menggelar rapat di Hotel Borobudur.
Pemprov Papua mencoba mengaburkan fakta mengenai peristiwa yang terjadi di hotel bintang lima itu. Terakhir, pada Senin (11/2) Pemprov Papua membantah telah menganiaya Gilang hingga ia dirawat di rumah sakit. Kuasa hukum Pemprov Papua, Roy Hening bahkan menunjukkan foto Gilang dan Fauzi saat mereka digelandang ke kantor Polda Metro Jaya.
Pengawal Pemprov Papua membawa keduanya ke kantor polisi, karena Gilang dan Fauzi sempat diduga pegawai KPK gadungan. Pemprov Papua merasa tidak nyaman ketika memergoki Gilang mengambil foto-foto mereka secara diam-diam di Hotel Borobudur.
"Biar gambar yang berbicara. Ini gambar yang diambil jam 04:00 pagi pada hari Minggu setelah kejadian. Tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik apalagi pipi sobek, dan hitung patah," kata Roy kemarin.
Ia bahkan menyebut KPK tengah menggiring isu gara-gara upaya OTT yang kemarin mereka lakukan sudah gagal. Lalu, apa komentar KPK terkait isu tersebut?
