Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Istri Bupati Kutai Timur, Encek UR Firgasih) instagram.com/@h_ismunandar

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nawawi Pomolango, mengatakan Ismunandar ditangkap di Jakarta pada Kamis (2/7/2020) saat tengah mengikuti sosialisasi pencalonan kembali dirinya sebagai Bupati Kutai Timur periode 2021-2024. Ia tengah menginap di sebuah hotel bersama istrinya yang juga adalah Ketua DPRD Kutai Timur.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, Nawawi menjelaskan, ada dua tim yang diminta untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana penerimaan suap. Tim disebar ke Jakarta dan Sangatta Kutai Timur. 

"Kami bergerak usai mendapat informasi adanya penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan yang mengerjakan proyek di Kutai Timur," ungkap Nawawi ketika memberikan keterangan pers pada Jumat malam (3/7/2020) di Gedung Merah Putih KPK.

Dari hasil tangkap tangan itu, komisi antirasuah menemukan barang bukti berupa duit senilai Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar dan sertifikat deposito senilai Rp1,2 miliar. 

Lalu, untuk apa para rekanan kontraktor itu perlu menyuap Bupati Ismunandar?

1. Bupati Ismunandar menjanjikan para kontraktor kalau memberi suap maka anggaran proyek tidak dipotong

(Bupati Kutai Timur Ismunandar) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Nawawi menjelaskan sejumlah uang suap perlu diberikan oleh rekanan para kontraktor agar anggaran proyek tidak dipotong. Bupati Ismunandar sendiri, kata Nawawi yang memberikan jaminan tersebut. 

"Sedangkan, EU (istri Bupati) selaku Ketua DPRD melakukan intervensi dalam penunjukkan pemenang terkait pekerjaan di Pemkab Kutai Timur," ujarnya semalam. 

Sedangkan, Musyaffa selaku Kepala Bapenda dan orang kepercayaan Bupati Ismunandar turut membantu melakukan intervensi dalam menentukan pemenang pekerjaan di Dinas Pendidikan dan PU di Kabupaten Kutai Timur. 

"SUR (Suriansyah Kepala BPKAD) mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang melakukan pencairan termin sebesar 10 persen dari jumlah pencairan," ungkapnya lagi. 

2. KPK sempat jaring 16 orang dalam OTT, tapi hanya tujuh yang jadi tersangka

Editorial Team

Tonton lebih seru di