Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nawawi Pomolango, mengatakan Ismunandar ditangkap di Jakarta pada Kamis (2/7/2020) saat tengah mengikuti sosialisasi pencalonan kembali dirinya sebagai Bupati Kutai Timur periode 2021-2024. Ia tengah menginap di sebuah hotel bersama istrinya yang juga adalah Ketua DPRD Kutai Timur.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, Nawawi menjelaskan, ada dua tim yang diminta untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana penerimaan suap. Tim disebar ke Jakarta dan Sangatta Kutai Timur.
"Kami bergerak usai mendapat informasi adanya penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan yang mengerjakan proyek di Kutai Timur," ungkap Nawawi ketika memberikan keterangan pers pada Jumat malam (3/7/2020) di Gedung Merah Putih KPK.
Dari hasil tangkap tangan itu, komisi antirasuah menemukan barang bukti berupa duit senilai Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar dan sertifikat deposito senilai Rp1,2 miliar.
Lalu, untuk apa para rekanan kontraktor itu perlu menyuap Bupati Ismunandar?