Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan mendalami dugaan adanya 'atasan' yang juga terlibat dalam suap eks penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju. Hal ini pertama kali terungkap ke publik dalam persidangan AKP Robin pada Senin, 11 Oktober 2021 lalu.
"Setiap fakta sidang tentu menjadi informasi penting untuk didalami lebih lanjut dan KPK akan memanggil para saksi lain untuk mengonfirmasi keterangan tersebut pada persidangan berikutnya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (13/10/2021).