Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11) memeriksa anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Waras Wasisto. Dalam pemanggilan kali ini, penyidik mencecar Waras dengan pertanyaan terkait adanya dugaan aliran dana untuk melakukan perubahan tata ruang di Kabupaten Bekasi. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, Waras diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Kami menduga saksi mengetahui upaya pihak-pihak tertentu untuk mendorong perubahan aturan tata ruang di DPRD Bekasi. Jadi, pengetahuan itu yang kami dalami dan bukan kapasitas yang bersangkutan untuk menyusun Raperda Jawa Barat," ujar Febri di gedung KPK malam ini.
Lembaga antirasuah menemukan indikasi perizinan proyek Meikarta memang sudah bermasalah sejak awal. Lalu, apa faktor yang mendorong KPK memiliki pemikiran demikian?