Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengaku pernah bertemu dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dan Alexander Marwata. Dalam pembicaraan itu, sempat muncul nama Anies Baswedan.
Firli curhat kepada Mahfud, mereka bingung lantaran sering dituding hendak mengkriminalisasi Anies melalui kasus balap mobil Formula E.
"Ini kan hasil dari (penelusuran) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dari auditnya. Jadi, setiap kami mau memeriksa jadi ribut. Seakan-akan kami mau menjegal (Anies di Pilpres)," ujar Mahfud, menirukan pernyataan Firli dalam pernyataan video yang dikutip pada Rabu (1/2/2023).
Mahfud mengatakan komisi antirasuah tidak pernah melakukan penyelidikan demi kepentingan politik. KPK, kata dia, bergerak berdasarkan temuan bukti.
"Yang dilakukan oleh KPK itu kan menyelidiki, apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak. Jadi, tidak ada (motif) politiknya," kata dia.
Mahfud pun merespons positif pernyataan Firli. Ia mengatakan sudah benar sikap KPK yang tidak mencampur adukan kepentingan politik dengan hukum.
"Apalagi ini dikait-kaitkan dengan pencapresan seseorang. Tindak saja. Kalau menurut hukum harus begitu (ditindak), ya harus begitu. Meski nantinya dikritik orang ya tidak peduli, itu tetap harus ditindak," tutur Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu kembali mewanti-wanti komisi antirasuah, bahwa proses penindakan hukum tidak didorong kepentingan politik, pilpres, atau pun pilkada.
Lalu, benar kah Mahfud sempat diminta untuk melapor dulu ke presiden soal upaya hukum yang ditujukan terhadap Anies?